TANDA TANGAN DIGITAL – Dewan Direksi

Dengan ini menyatakan bahwa seluruh dokumen resmi internal PT Central Valuta Sambas yang mencantumkan QR Code ini merupakan dokumen yang telah disetujui dan ditandatangani secara elektronik oleh:

Nama: Hendri
Jabatan: Direktur Utama

Nama: Wiwin Sunarsih
Jabatan: Direktur


Perusahaan: PT Central Valuta Sambas


Tanggal Berlaku: Digunakan sejak Januari 2025 untuk seluruh dokumen internal termasuk SOP, laporan kegiatan, hingga nota transaksi, kecuali dinyatakan sebaliknya secara tertulis.

Tanda tangan digital ini sah secara internal dan merupakan bentuk otorisasi yang sah sesuai kebijakan perusahaan.

Sambas, Kalimantan Barat

  • Hendri
  • Direktur Utama
  • Wiwin Sunarsih
  • Direktur 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TANDA TANGAN DIGITAL