TANDA TANGAN DIGITAL
MONEY CHANGER BERIZIN
Nama: Hendri
Jabatan: Direktur PT Central Valuta Sambas
Tempat: Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat
Keterangan: Tanda tangan ini menyatakan bahwa transaksi dalam nota ini sah dan telah disetujui secara digital oleh Direktur PT Central Valuta Sambas.
NB Tanda tangan ini berlaku untuk seluruh nota transaksi yang dikeluarkan oleh PT Central Valuta Sambas per 01 Mei 2025 dan seterusnya, kecuali dinyatakan sebaliknya.